Sidang Umum Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Manila.
Manila - Usulan resolusi penyelesaian krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya dari Indonesia ditolak Myanmar dalam sidang umum ke-38 Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Filipina. Karena tak mencapai kesepakatan, akhirnya sidang AIPA memutuskan untuk tidak membahas seluruh usulan dalam komisi politik.
"Konstitusi AIPA itu harus ada konsensus, meskipun terjadi perdebatan yang sangat alot dan cukup lama maka saya meminta agar semua tidak bisa dibicarakan kecuali usulan Indonesia tentang Rohingya juga dibicarakan. Akhirnya keputusannya adalah semua tidak bisa dibicarakan. Sehingga dalam AIPA yang ke-38 ini tidak ada agenda politik. Yang dibicarakan hanya agenda ekonomi, sosial, dan organisasi," ujar Ketua Delegasi Parlemen Indonesia, Fadli Zon, di Makati Shangrila Hotel, Manila, Filipina, Minggu (17/9/2017).
BACA JUGA
VIDEO: AS dan PBB Desak Aparat Myanmar Hentikan Kekerasan
PBB Desak Myanmar Hentikan Kekejian di Rakhine
JK Sempat Singgung Tragedi Kemanusiaan Rohingya dalam KTT OKI
Langkah ini, jelas dia, merupakan bagian dari upaya Indonesia mempertahankan agar krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya menjadi perhatian seluruh parlemen negara-negara di Asia Tenggara. "Karena kita tidak ingin juga Indonesia tidak dihargai, saya pikir tadi apa yang kita lakukan itu menunjukkan sikap bahwa ada yang harus diubah dalam konstitusi AIPA itu sendiri terkait konsensus."
Menurut politikus Partai Gerindra ini, sebenarnya Indonesia tidak ada masalah dengan seluruh agenda yang diusulkan dalam komite politik AIPA. Namun karena usulan Indonesia dikesampingkan begitu saja, Indonesia juga melakukan hal yang sama.
"Kami menyatakan bahwa kami menolak semua agenda dibicarakan. Dan karena menolak sehingga tidak terjadi konsensus, maka semuanya menjadi tidak ada pembahasan. Ini pertama kali dalam sejarah AIPA tidak ada pembicaraan masalah politik," Wakil Ketua DPR ini memungkas.
Rapat komisi politik dalam Sidang Umum ke-38 AIPA sedianya digelar pada pukul 09.00 waktu Filipina. Namun hingga siang, rapat komisi politik tidak juga berlangsung.
0 komentar:
Posting Komentar